Profesor Henry Subiakto menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menggunakan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik pribadi dan keluarganya. Hal ini menjadi sorotan karena Menteri Sosial, Risma, menyatakan bahwa Kementerian Sosial hanya menyalurkan 78 triliun dari total 497 triliun yang dialokasikan, sementara sisa dana yang telah tersalurkan menjadi pertanyaan besar.
Menurut Profesor Henry, tidak adanya pertanggungjawaban dari pihak presiden terkait penggunaan bansos sebelum pemilu menunjukkan adanya praktik korupsi yang sangat besar dan berkeliaran tanpa kendali. Penggunaan dana bansos untuk kepentingan politik juga menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi di dalam pemerintahan.
Professor Henry Subiakto juga menegaskan bahwa hal ini merupakan bukti nyata bahwa Presiden tidak netral dalam tindakan politiknya, dan bahkan menggunakan dana bansos dari negara untuk kepentingan politik pribadi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran soal ketidaknetralan Presiden yang tidak hanya tampak dari atas, tetapi juga kemungkinan praktik lainnya yang lebih buruk dan mengkhawatirkan.