Tampang

Pembangkit Listrik Nuklir Generasi Baru: Masa Depan Energi Terbarukan

5 Apr 2024 09:20 wib. 703
0 0
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
Sumber foto: Pinterest

Pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber energi listrik telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan dalam beberapa dekade terakhir. Dengan adanya kekhawatiran terhadap dampak perubahan iklim serta kebutuhan akan sumber energi yang bersih dan berkelanjutan, pembangkit listrik nuklir generasi baru menjadi pilihan yang menarik bagi masa depan energi terbarukan.

Energi nuklir sendiri diperoleh melalui reaksi fusi atau fisi inti atom. Energi ini dapat diubah menjadi listrik dengan menggunakan reaktor nuklir. Salah satu keunggulan utama dari energi nuklir adalah tingkat emisi gas rumah kaca yang sangat rendah, sehingga dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim. Selain itu, sumber bahan bakunya, yaitu uranium dan thorium, tergolong sebagai sumber daya alam yang melimpah.

Pembangkit listrik nuklir telah menjadi salah satu kontributor utama dalam menyediakan energi listrik di berbagai negara di seluruh dunia. Namun, perkembangan teknologi pembangkit listrik nuklir generasi baru menjanjikan peningkatan efisiensi, keamanan, dan keberlanjutan. Reaktor generasi baru memanfaatkan desain yang lebih canggih, sistem pendingin yang lebih efisien, dan penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Salah satu contoh dari reaktor generasi baru adalah reaktor modular kecil (Small Modular Reactor/SMR). Reaktor ini memiliki ukuran yang lebih kecil dibandingkan dengan reaktor konvensional, sehingga dapat dipasang di lokasi yang terbatas dan memiliki kemampuan untuk memproduksi listrik dalam skala yang lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, SMR juga diklaim memiliki tingkat keselamatan yang lebih tinggi karena menggunakan desain yang lebih sederhana dan sistem keamanan yang lebih canggih.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?