Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan mengenai penarikan pajak dalam kuliah umumnya di FISIP UI.
Di Indonesia, pajak dibutuhkan untuk pembangunan negara. Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) mengandalkan pajak. Ken menjelaskan bahwa di Indonesia sudah dilakukan sejak dulu.
"Dulu orang Indonesia itu paling pelit bayar pajak, jadi penarikan memang harus sesuai dengan Undang-undang," kata Ken di Kuliah umum di FISIP UI, Depok, Sabtu (14/10/2017).
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa kontribusi pajak yang masuk ke kas negara digunakan untuk pembangunan negara secara gotong royong.
Selain itu, penerimaan pajak bisa dilakukan dari mana saja.
"Banyak orang yang menanyakan ke saya, pak kenapa handphone (HP) dikenakan pajak? Masak saya pakai HP saja kena pajak. Padahal kan semua orang pasti bayar pajak mulai dari PPn sampai PPh," tambah dia.