Harga tiket pesawat yang mahal masih menjadi keluhan utama masyarakat, terutama menjelang periode libur panjang seperti Lebaran. Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto meminta para pemangku kepentingan industri penerbangan untuk kembali menurunkan harga tiket, seperti yang sebelumnya dilakukan pada periode Tahun Baru.
“Harga (tiket) pesawat terbang turun, dan harus turun lagi kalau bisa,” ujar Prabowo dalam pidatonya di acara Puncak Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra, Sabtu (15/2/2025).
Sebelumnya, pemerintah berhasil menekan harga tiket hingga 10% saat libur Tahun Baru. Namun, untuk mencapai penurunan harga yang lebih signifikan, sejumlah langkah strategis perlu diambil.
Menurut pengamat penerbangan Gatot Rahardjo, harga tiket yang tinggi saat ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah sendiri. Ia menjelaskan bahwa sejumlah regulasi dan beban biaya operasional yang tinggi menjadi penyebab utama.
Beberapa faktor yang membuat harga tiket mahal antara lain:
- Biaya operasional yang tinggi, termasuk suku cadang dan bahan bakar (avtur).
- Kebijakan pajak dan bea masuk, yang membebani maskapai penerbangan.
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar, yang memengaruhi biaya perawatan pesawat dan pembelian suku cadang.
- Persaingan bisnis yang kurang sehat, yang membuat beberapa maskapai sulit bersaing dalam menawarkan harga tiket yang lebih terjangkau.