Dia menjelaskan, semua warga negara pasti bayar pajak. Mulai dari membeli air mineral sampai beli materai. Semua hal yang kita beli dan kita lakukan di negara ini dikenai pajak.
"Beli air saja kita bayar Ppn kan, bea materai kalau mau kawinan juga bayar pajak," tambah dia.
Lalu juga pajak kendaraan, banyak masyarakat yang mengeluh sudah membayar pajak tapi masih dibatasi dalam melewati ruas jalan.
"Banyak yang bilang juga ke saya, pak saya kan sudah bayar pajak kendaraan, masa motor saya nggak boleh lewat jalur cepat. Tapi kan motor memang aturannya di jalur lambat ya," imbuh dia.