Tampang

Belajar dari Nirina Zubir: Cara Jitu Menjaga Aset Properti dari Ancaman Mafia

29 Jun 2024 18:16 wib. 324
0 0
Belajar dari Nirina Zubir: Cara Jitu Menjaga Aset Properti dari Ancaman Mafia
Sumber foto: suara.com

Laporkan Jika Terjebak dalam Sengketa Aset

Jika seseorang mengalami situasi yang serupa dengan Nirina Zubir, maka tidak boleh ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib. Namun demikian, tentunya dibutuhkan bukti-bukti kepemilikan yang kuat terhadap aset tersebut. Setelah bukti lengkap dan kronologi dibuat, maka dapat melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. Terdapat beberapa dasar hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 167, 263, 266, 385, 372, 378, 55, dan 56 yang dapat dijadikan landasan hukum dalam pemidanaan kejahatan tanah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Sate Ayam
0 Suka, 0 Komentar, 24 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?