Tampang

Banyak Terkendala Legalitas dan Modal, UMKM Masih Sulit Tembus Program Makan Bergizi Gratis

17 Mei 2025 15:15 wib. 48
0 0
Sejumlah siswa TK dan SD di Kecamatan Rancaekek tengah menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) beberapa waktu lalu(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah rupanya belum bisa diikuti secara luas oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penyebab utamanya adalah masih banyaknya pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha dan akses terhadap modal usaha.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki, dalam acara peluncuran Mastercard Small Business Barometer Report 2025 di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

"Sejak awal, konsep MBG sebenarnya ingin melibatkan UMKM secara kuat. Tapi realitanya, banyak tantangan yang harus kita benahi dulu," ujar Maliki.

Separuh UMKM Belum Legal, Akses Modal Terhambat

Laporan Mastercard menyebutkan, sebanyak 50 persen UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha. Dari yang sudah terdaftar pun, hanya 30 persen yang memiliki Izin Tempat Usaha, dan 19 persen memiliki Nomor Izin Usaha. Padahal, syarat dasar untuk bisa menjadi mitra resmi MBG adalah legalitas usaha yang sah agar bisa lolos proses penawaran atau bidding.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?