Tanpa legalitas, UMKM juga kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari bank atau dukungan dari pemerintah. Ini menjadi salah satu penghambat utama mereka untuk berkembang.
“Ini menjadi PR besar kita, agar intervensi yang kita berikan mampu mendorong UMKM untuk lebih sadar dan mau memformalkan usahanya,” tambah Maliki.
Minim Modal, Kualitas dan Ekspansi Terbatas
Selain legalitas, masalah permodalan juga menjadi kendala besar. Hanya sekitar 30 persen UMKM yang berhasil mengakses kredit usaha. Sisanya tidak mampu mengakses pembiayaan karena bunga pinjaman terlalu tinggi atau tak memiliki jaminan yang cukup.
Modal ini sangat penting bukan hanya untuk menjaga kualitas makanan yang dihasilkan, tapi juga untuk memperluas pasar dan meningkatkan kapasitas produksi.
“Banyak yang bilang tidak butuh kredit, tapi di lapangan, alasan utama mereka adalah sulitnya syarat dan tingginya bunga,” jelas Maliki.