Pihak UIN Alauddin sendiri telah memberikan tanggapan terkait kasus ini. Rektor UIN Alauddin, Prof. Dr. H Basri Modding, secara tegas menegaskan bahwa pihak universitas akan memberikan kerjasama penuh kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Pihak UIN Alauddin juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk tindakan produksi uang palsu yang sangat merugikan masyarakat.
Kasus produksi uang palsu yang diduga terjadi di UIN Alauddin mengingatkan kita akan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan kampus. Pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk mencetak kader-kader bangsa yang berkualitas, justru menjadi tempat untuk melakukan kejahatan yang merugikan banyak pihak. Hal ini juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak terkait untuk lebih memperhatikan keamanan dan pengawasan di lingkungan kampus agar hal-hal yang merugikan masyarakat tidak terjadi di masa yang akan datang.