Tampang

Jokowi Setuju PNS Berkeluarga Dapat 1 Unit Apartemen di IKN, Jomblo?

1 Jul 2024 21:21 wib. 33
0 0
Jokowi Setuju PNS Berkeluarga Dapat 1 Unit Apartemen di IKN, Jomblo?
Sumber foto: Kompas.com

Menpanrb Azwar Anas mengungkapkan keputusan dari Presiden Joko Widodo terkait nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dalam keputusan tersebut, ASN yang tidak berkeluarga atau dikenal dengan sebutan "jomblo" akan berbagi apartemen dengan ASN lain.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Azwar Anas setelah menghadiri Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemindahan ASN ke IKN di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (1/7/2024). Azwar Anas telah memastikan bahwa para ASN eselon I yang berkeluarga akan diberikan 1 unit apartemen seluas 93 meter persegi.

"Presiden telah memutuskan bahwa khusus untuk eselon I yang sudah berkeluarga, mereka akan mendiami satu unit apartemen tersebut. Sedangkan bagi mereka yang belum berkeluarga, satu unit apartemen akan dihuni oleh 3 ASN," ujar Azwar Anas kepada wartawan.

Azwar Anas juga menjelaskan bahwa pemindahan ke IKN akan dilakukan secara bertahap, menunggu kesiapan dari infrastruktur tempat tinggal para ASN. Menurutnya, berdasarkan koordinasi dengan Kementerian PUPR, hingga bulan November mendatang akan ada 47 menara hunian ASN yang terdiri dari 60 unit dengan luas 98 meter persegi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%