Tampang

Pungli dan Sisi Hitam Tata Kota dan Transportasi di Bandung

2 Jan 2025 16:57 wib. 27
0 0
Pungli dan Sisi Hitam Tata Kota dan Transportasi di Bandung
Sumber foto: Google

Pungli, singkatan dari pungutan liar, merupakan praktik korupsi di mana para oknum tidak bertanggung jawab meminta atau menyedot uang dari masyarakat dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. Kasus tersebut bukanlah hal baru di Indonesia, termasuk di Kota Bandung. Praktik pungli sudah lama menghantui pengguna jasa transportasi, baik itu pada angkutan umum maupun fasilitas parkir. 

Kasus tarif parkir mencapai Rp 150.000 di dekat Bandung Zoo menjadi gambaran nyata dari sisi gelap tata kota dan transportasi di Bandung. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa, namun juga merusak citra kota sebagai tujuan wisata. Masyarakat yang merasa terbebani dengan tarif parkir yang tidak wajar tentu akan mencari alternatif lain, baik itu dalam bentuk penolakan untuk menggunakan layanan parkir tersebut, maupun melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Sisi hitam dari tata kota dan transportasi Bandung juga tercermin dalam kurangnya pengawasan terhadap praktik ilegal. Diperlukan peran serta dari pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik pungli dan memastikan bahwa fasilitas umum seperti tempat parkir mematuhi standar tarif yang berlaku. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku pungli juga harus ditingkatkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan layanan transportasi dan parkir di Kota Bandung.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cara Menangani Telinga Berdarah
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?