Tampang

Tuban Gempa Magnitudo 6.0 Terasa Hingga Surabaya

22 Mar 2024 16:34 wib. 82
0 0
Tuban Gempa Magnitudo 6.0 Terasa Hingga Surabaya
Sumber foto: Google

Gempa bumi adalah salah satu bencana alam yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Pada hari ini, wilayah Jawa Timur kembali dilanda gempa bumi dengan magnitudo 6.0 pada skala Richter.BMKG menyebut, titik gempar berada di 5.74 Lintang Selatan (LS) dan 112.32 Bujur Timur atau 132 kilometer Timur Laut Tuban dengan kedalaman 10 Km. Gempa yang terjadi di Tuban ini berhasil dirasakan hingga ke kota Surabaya, ibukota provinsi Jawa Timur. Guncangan yang kuat dirasakan oleh warga sekitar pukul 11.22 WIB dan memicu kepanikan di sejumlah wilayah.

Gempa yang terjadi di Tuban ini juga dirasakan di beberapa wilayah sekitarnya seperti Lamongan, Gresik, dan Bangkalan. Meskipun pusat gempa berada di Tuban, guncangan terasa hingga ke Surabaya yang berjarak sekitar 100 km dari episentrum. Guncangan terasa di berbagai lantai gedung-gedung tinggi dan membuat warga panik berhamburan keluar dari gedung. Meskipun gempa ini hanya berlangsung sekitar 10-15 detik, namun cukup bagi warga untuk merasakan kengerian bencana alam yang mendadak.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di laut dengan kedalaman sekitar 657 km. Meskipun pusat gempa berada di laut, namun guncangannya berhasil dirasakan hingga ke daratan. BMKG juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap gempa susulan yang mungkin terjadi.

Pascagempa, masyarakat di sejumlah wilayah di Jawa Timur termasuk Surabaya mengalami keterlambatan arus listrik karena terganggunya pasokan listrik dari sumber tenaga listrik di luar Pulau Jawa. Hal ini membuat sejumlah kendaraan di Surabaya terjebak dalam kepadatan lalu lintas yang cukup parah. Selain itu, beberapa bangunan juga mengalami kerusakan akibat guncangan gempa ini.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?