Selain tanah sitaan dari kasus korupsi, Prabowo juga mengarahkan agar lahan dengan HGU yang tidak diperpanjang dapat digunakan untuk membangun perumahan MBR. Lahan-lahan ini, yang sebelumnya dikelola oleh pihak swasta dengan hak pengelolaan tanah, kini bisa dimanfaatkan kembali oleh pemerintah untuk menciptakan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menegaskan bahwa ini adalah langkah strategis yang akan mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan, terutama untuk mereka yang sulit mengakses pasar properti yang semakin mahal. “Kami akan memanfaatkan semua potensi lahan negara yang tersedia untuk membangun perumahan yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Maruarar.
Masalah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memang menjadi salah satu isu yang tak kunjung selesai di Indonesia. Harga rumah yang terus melambung tinggi membuat banyak keluarga, terutama yang berpenghasilan rendah, kesulitan untuk memiliki rumah sendiri. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap bisa membuka peluang bagi lebih banyak masyarakat untuk mendapatkan akses perumahan yang layak dan terjangkau.
Program pembangunan perumahan untuk MBR ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Perumahan yang dibangun akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, dengan harga yang terjangkau dan lokasi yang strategis, sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi dan sosial mereka.