Petisi yang meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen dibuat di laman Change.org oleh akun Bareng Warga. Petisi tersebut telah mendapatkan sebanyak 90.040 tanda tangan atau dukungan. Naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli masyarakat.
Kenaikan PPN sebesar 12 persen yang diumumkan pada akhir bulan lalu telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Tak sedikit yang merasa risau dengan rencana kenaikan ini, mengingat dampaknya yang berpotensi mempengaruhi keuangan mereka secara langsung. Atas alasan itulah, petisi untuk membatalkan kenaikan PPN tersebut pun dibuat.
Salah satu dari puluhan ribu orang yang mendukung petisi tersebut adalah Dian Wijaya, seorang ibu rumah tangga dari Jakarta. "Saya sangat khawatir dengan kenaikan PPN ini. Harga barang-barang kebutuhan sehari-hari pasti akan naik, dan hal ini tentu akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap keuangan keluarga kami," ungkap Dian.
Massa juga akan melakukan aksi penolakan kenaikan PPN 12 persen yang digelar hari ini (19/12/24). Aksi tersebut akan diadakan di Istana Negara yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat
Dukungan terhadap petisi ini terus mengalir, menandakan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan PPN 12 persen ini cukup tinggi. Banyak yang merasa bahwa kenaikan ini bisa menjadi pukulan telak bagi daya beli masyarakat, terutama mereka yang tengah berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Perdebatan seputar kenaikan PPN memang seringkali terjadi, namun kali ini tampaknya kekhawatiran masyarakat begitu besar sehingga puluhan ribu orang bersedia menyuarakan pendapat mereka melalui petisi ini. Mereka menilai bahwa di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi, kenaikan PPN yang berdampak langsung pada harga barang-barang konsumsi akan semakin memperburuk kondisi masyarakat.
Melalui petisi ini, para pendukung berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan ulang kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini. Dengan puluhan ribu orang yang telah menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan ini, diharapkan suara masyarakat dapat didengar dan dijadikan pertimbangan serius oleh pihak yang berwenang.