Naiknya PPN memang tak hanya berdampak pada harga barang konsumsi, namun juga mempengaruhi berbagai aspek ekonomi di Indonesia. Dampaknya yang begitu luas membuat kenaikan PPN menjadi topik yang cukup sensitif bagi sebagian besar masyarakat.
Dengan adanya petisi ini, diharapkan bahwa suara masyarakat dapat didengar dengan serius oleh pemerintah. Para pendukung petisi ini pun berharap agar kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini dapat difikirkan kembali, mengingat dampak signifikan yang akan terjadi terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Petisi ini menjadi salah satu contoh bagaimana masyarakat menggunakan platform daring untuk menyampaikan suara mereka terkait kebijakan pemerintah. Dukungan yang begitu besar dari puluhan ribu orang terhadap petisi ini menunjukkan bahwa kebijakan ini menjadi perhatian serius bagi banyak pihak.
Masyarakat pun berharap agar petisi ini dapat menjadi panggilan bagi pemerintah untuk memperhatikan dan merespons kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan PPN 12 persen ini. Sebuah langkah yang diharapkan dapat membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat terkait kebijakan yang begitu mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Ketika masyarakat bersatu untuk menyuarakan pendapat mereka, ini menjadi sebuah cermin bahwa perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat sangat penting. Dukungan yang begitu besar terhadap petisi ini telah menjadi bukti nyata bahwa kenaikan PPN 12 persen telah memicu kekhawatiran yang sangat besar bagi masyarakat Indonesia.
Sebanyak 90.040 tanda tangan yang berhasil dikumpulkan oleh petisi ini menjadi sebuah pesan yang kuat bagi pemerintah. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, petisi ini menjadi sebuah bentuk protes yang rapi dan terorganisir dari masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap dapat memberikan dampak yang besar terhadap kehidupan sehari-hari mereka.
Keberhasilan petisi ini dalam mengumpulkan dukungan yang besar menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kekhawatiran yang nyata terhadap rencana kenaikan PPN 12 persen ini. Suara mereka pun diharapkan dapat didengar dengan serius oleh pemerintah, sebagai representasi dari kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan adanya petisi ini, diharapkan bahwa pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan masyarakat, mendengar kekhawatiran mereka, dan mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN ini. Masyarakat berharap agar kebijakan yang diambil dapat mewakili kepentingan dan kesejahteraan mereka, serta memberikan dampak positif bagi kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.