Perpusnas menyadari bahwa efisiensi anggaran dalam berbagai sektor memang penting untuk mendukung kebijakan fiskal yang sehat. Namun, Aminudin menegaskan bahwa dalam konteks layanan publik, efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. "Kami memahami pentingnya efisiensi anggaran, namun bagi kami, sektor layanan publik seperti perpustakaan harus tetap mengutamakan akses yang mudah dan luas bagi masyarakat," tambah Aminudin.
Keputusan ini juga dipicu oleh tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Perpusnas. Dengan berbagai program yang mendukung literasi, riset, dan pendidikan, Perpusnas menjadi tempat yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dari berbagai kalangan. "Kami melihat animo masyarakat yang sangat besar untuk menggunakan fasilitas kami, dan ini menjadi salah satu alasan utama kami membatalkan pembatasan jam operasional," ujar Aminudin.
Dengan pembatalan pembatasan jam operasional, masyarakat bisa mengakses layanan Perpusnas dengan lebih fleksibel. Aminudin berharap bahwa dengan adanya keputusan ini, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mendukung kegiatan literasi, pendidikan, dan penelitian tanpa hambatan. "Kami ingin memastikan bahwa Perpusnas tetap menjadi tempat yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, baik itu pelajar, mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat umum," ujar Aminudin.