Tampang

Perpusnas, Efisiensi Anggaran Tak Berlaku untuk Layanan Publik

10 Feb 2025 09:45 wib. 16
0 0
Perpusnas, Efisiensi Anggaran Tak Berlaku untuk Layanan Publik
Sumber foto: Google

Pembatalan kebijakan pembatasan waktu operasional Perpusnas menunjukkan bahwa pemerintah tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dalam layanan publik. Meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025, sektor layanan publik seperti Perpusnas tetap berkomitmen untuk memberikan akses yang optimal bagi masyarakat. Dengan pembatalan tersebut, masyarakat dapat terus memanfaatkan fasilitas yang ada tanpa batasan waktu, untuk mendukung pengembangan literasi dan pengetahuan di Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?