Kenaikan biaya visa Schengen akan segera berlaku mulai 11 Juni 2024. Hal ini menjadi kabar penting bagi para pelancong yang berencana untuk berkunjung ke negara-negara anggota Schengen di Eropa. Pemberlakuan kenaikan biaya ini akan memengaruhi perencanaan finansial para pelancong yang ingin mendapatkan visa Schengen untuk keperluan perjalanan mereka ke negara-negara Eropa.
Visa Schengen merupakan izin masuk yang diperlukan untuk berkunjung ke negara-negara anggota Schengen di Eropa. Dengan kenaikan ini, maka biaya pembuatan visa Schengen kini sebesar Rp 1,8 juta, dari sebelumnya Rp 1,6 juta untuk dewasa. Sedangkan untuk anak-anak naik dari Rp 800 ribu menjadi Rp 900 ribu. Namun, dengan pemberlakuan kenaikan biaya visa Schengen mulai 11 Juni 2024, para pelancong harus mempersiapkan anggaran yang lebih besar untuk mendapatkan izin masuk ini.
Kenaikan biaya visa Schengen ini telah memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, terutama para pelancong dan agen perjalanan. Beberapa pihak menilai kenaikan biaya ini sebagai langkah yang mempersulit akses pelancong ke negara-negara Eropa, sementara yang lain menganggapnya sebagai upaya untuk mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke wilayah Schengen.