Kasus pelajar tersangka teroris di Malang yang kerap menjadi korban bully menjadi perhatian serius bagi lembaga pendidikan formal. Perlunya pendampingan bagi pelajar yang menjadi korban bullying agar mereka merasa aman di lingkungan sekolah. Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri pun memberikan teguran kepada lembaga pendidikan formal untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap pelajar yang menjadi korban bullying.
Keamanan di lingkungan sekolah menjadi hal yang sangat penting. Dengan adanya kasus pelajar tersangka teroris di Malang yang kerap menjadi korban bully, hal ini menjadi peringatan bagi lembaga pendidikan formal untuk lebih proaktif dalam menangani kasus bullying di sekolah. Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri memberikan teguran kepada lembaga pendidikan formal agar lebih berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi pelajar yang menjadi korban bullying.
Dalam konteks pencegahan terorisme, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menegaskan bahwa penyebab seseorang terjerumus ke dalam jaringan teroris dapat dimulai dari tekanan psikologis yang dialami oleh pelajar. Oleh karena itu, perlunya tindakan preventif yang efektif dari lembaga pendidikan formal dalam menangani kasus bullying yang dialami oleh pelajar. Teguran ini disampaikan dengan harapan agar lembaga pendidikan formal lebih serius dalam menangani kasus bullying di sekolah, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.