Kasus pelajar tersangka teroris di Malang yang kerap menjadi korban bully menjadi momentum bagi lembaga pendidikan formal untuk lebih berperan aktif dalam mencegah kasus bullying di lingkungan sekolah. Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri memberikan teguran sebagai langkah awal untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap pelajar agar tidak terjerumus ke dalam tindakan radikal dan terorisme, diharapkan lembaga pendidikan formal menjadi lebih sensitif dan responsif dalam menangani kasus bullying di sekolah. Keberadaan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri sebagai pihak yang memberikan teguran ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah sangat serius dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan.
Kasus pelajar tersangka teroris di Malang yang kerap menjadi korban bully mengingatkan kita semua akan pentingnya peran lembaga pendidikan formal dalam mencegah kasus bullying di sekolah. Teguran yang disampaikan oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menjadi sebuah panggilan bagi lembaga pendidikan formal untuk bertindak lebih proaktif dalam menangani kasus bullying demi keamanan dan kesejahteraan pelajar di lingkungan sekolah.