Dalam penjelasan lebih lanjut, dr. Piprim berkata bahwa ia merasa dipindahkan tanpa alasan yang jelas. Hal ini membuatnya merasa disudutkan dan diperlakukan tidak adil. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa rotasi dokter yang tidak memperhitungkan kemampuan dan pengalaman dapat memengaruhi kualitas pelayanan medis. Dia menyampaikan bahwa sebaiknya kebijakan rotasi tersebut diimplementasikan dengan pendekatan yang lebih manusiawi, di mana dokter diberikan kesempatan untuk memberikan masukan atau diberi penjelasan yang memadai mengenai keputusan tersebut.
Kepala Kemenkes, yang memberikan pernyataan terkait kebijakan ini, mengemukakan bahwa rotasi dokter adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Meskipun demikian, pernyataan itu tidak menghilangkan kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk dr. Piprim, tentang potensi dampak negatif yang bisa muncul akibat perpindahan dokter secara mendadak. Rotasi tanpa persiapan yang cukup bisa mengganggu kelangsungan pelayanan, terutama dalam hal penanganan kasus-kasus kesehatan yang kompleks dan membutuhkan perhatian khusus.
Menanggapi penolakan dr. Piprim, Kemenkes memastikan akan melaksanakan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini. Hal ini bertujuan agar penempatan dokter ke rumah sakit dapat berjalan lebih efektif dan efisien, dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.