Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro mengajukan cerai di Kantor Pengadilan Agama, selama januari hingga April 2024. Sebanyak 971 warga tercatat mengajukan perkara cerai di Bojonegoro. Hal ini menjadi buah bibir banyak orang karena jumlah ASN yang mengajukan cerai dalam kurun waktu yang cukup singkat
Kabupaten Bojonegoro memang terkenal dengan kebijakan pemerintahannya yang progresif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dari jumlah tersebut 722 perkara merupakan cerai gugat, atau yang mengajukan pihak istri, sedangkan sisanya 249 merupakan cerai talak, atau yang mengajukan pihak suami. Data itu belum temasuk bulan Mei yang belum direkap petugas. Dari ratusan perkara cerai tersebut, terdapat 12 kasus dari kalangan aparatur sipil negara, atau ASN.