Tampang.com | Pada tanggal 7 Mei 2025, kontraktor yang menangani proyek di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru melakukan aksi penyegelan terhadap sejumlah ruangan di rumah sakit tersebut. Aksi ini diambil sebagai bentuk protes karena tagihan pekerjaan mereka, yang mencapai angka fantastis sebesar Rp 56 miliar, belum dibayarkan oleh pemerintah kota setempat. Tindakan ini menggambarkan ketidakpuasan yang mendalam dari pihak kontraktor akibat keterlambatan pembayaran yang telah berlangsung cukup lama.
Kontrak proyek yang dikerjakan oleh kontraktor tersebut melibatkan sejumlah pekerjaan besar di RSD Madani, yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Pekanbaru. Namun, dalam prakteknya, para rekanan mengklaim bahwa proyek yang telah mereka jalani tidak memiliki kontrak yang sah dan jelas. Hal ini menambah kompleksitas dalam penyelesaian masalah tagihan yang belum terbayarkan. Dengan kondisi ini, pihak kontraktor merasa terjebak di antara komitmen yang telah mereka buat dan ketidakpastian dari pihak Pemkot.
Aksi penyegelan terhadap ruangan rumah sakit menjadi sorotan media dan masyarakat. Banyak pihak yang mempertanyakan langkah drastis yang diambil oleh kontraktor ini. Dalam sebuah wawancara, salah satu perwakilan kontraktor menyatakan bahwa mereka telah berupaya melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah pembayaran ini. Namun, semua usaha tersebut tampaknya tidak membuahkan hasil yang memuaskan, sehingga mereka terpaksa mengambil langkah ekstrem untuk mendapatkan perhatian dari pihak berwenang.