Kondisi ini tentu merugikan banyak pihak, bukan hanya kontraktor, tetapi juga pasien dan tenaga medis yang bekerja di RSD Madani. Dengan terjadinya penyegelan, akses pelayanan kesehatan menjadi terhambat. Banyak warga yang menggantungkan harapan pada rumah sakit tersebut mungkin akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat, yang diharapkan dapat segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini.
Dari sudut pandang hukum, masalah ini semakin rumit ketika kontraktor mengklaim bahwa proyek yang mereka kerjakan tidak dilengkapi dengan kontrak yang jelas. Hal ini bisa menimbulkan konsekuensi hukum yang serius bagi semua pihak yang terlibat. Dalam dunia bisnis, kelengkapan dokumen kontrak sangat penting untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Ketidakjelasan ini pastinya akan berdampak pada kepercayaan antara kontraktor dengan pemkot, serta berpotensi menimbulkan masalah serupa di masa mendatang jika tidak ditangani dengan baik.
Pihak Pemkot harus segera memberikan respons yang jelas dan tegas terhadap tuntutan kontraktor. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi mereka untuk membuktikan bahwa mereka mampu menyelesaikan masalah administrasi dan keuangan dengan baik. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap proses pengadaan proyek di masa lalu. Agar kejadian serupa tidak terulang, diperlukan sistem yang transparan dan akuntabel dalam setiap proyek publik.