Sementara itu, masyarakat juga berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut. Pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga negara, dan mereka berhak mendapat akses yang baik tanpa ada hambatan. Oleh karena itu, penyelesaian antara kontraktor dan Pemkot Pekanbaru perlu segera dilakukan, demi kebaikan bersama dan untuk memastikan bahwa Rumah Sakit Daerah Madani bisa berfungsi dengan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.