Tampang

Good News! Kini Lapor Polisis Bisa Lewat Media Sosial

5 Feb 2025 18:35 wib. 98
0 0
Good News! Kini Lapor Polisis Bisa Lewat Media Sosial
Sumber foto: Google

Meski sistem ini memberikan kemudahan, Karyoto mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakannya dengan memberikan laporan palsu atau mengirim informasi hoaks. Kepolisian akan tetap melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk, dan pelapor yang memberikan informasi palsu bisa dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

Dengan adanya fitur laporan via media sosial ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk melaporkan kejadian kepada kepolisian. Inovasi ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat keamanan serta membantu menciptakan situasi yang lebih kondusif di Jakarta dan sekitarnya.

Jika melihat atau mengalami kejadian yang perlu dilaporkan, jangan ragu untuk menghubungi akun media sosial resmi kepolisian agar segera mendapatkan respons dan penanganan yang tepat. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Habib Syekh
0 Suka, 0 Komentar, 5 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?