Tampang

Good News! Kini Lapor Polisis Bisa Lewat Media Sosial

5 Feb 2025 18:35 wib. 97
0 0
Good News! Kini Lapor Polisis Bisa Lewat Media Sosial
Sumber foto: Google

  • Mengirim pesan langsung (DM) ke akun resmi kepolisian Polda Metro Jaya atau akun Polsek dan Polres terdekat.
  • Menyertakan informasi lengkap, seperti lokasi kejadian, waktu, kronologi, dan bukti pendukung seperti foto atau video jika memungkinkan.
  • Menggunakan tagar tertentu yang direkomendasikan oleh kepolisian untuk mempercepat respons laporan.
  • Memastikan laporan yang dibuat bukan berita bohong (hoaks) agar tidak menghambat penanganan kasus yang lebih mendesak.
  • Jika laporan yang masuk dinilai cukup kuat, petugas akan segera merespons dengan mendatangi lokasi kejadian atau menghubungi pelapor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

    Karyoto menambahkan bahwa sistem pelaporan ini tidak menggantikan jalur resmi, seperti call center 110 atau laporan langsung ke kantor polisi, melainkan menjadi pelengkap dalam meningkatkan kecepatan respons terhadap aduan masyarakat.

    Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam melaporkan tindak kejahatan atau kejadian mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka. Selain itu, keterbukaan informasi ini juga menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam membangun hubungan yang lebih erat dengan warga.

    "Kami berharap masyarakat bisa lebih percaya dengan kepolisian dan menggunakan jalur yang sudah tersedia untuk melaporkan kejadian. Jangan hanya sekadar mengeluhkan di media sosial tanpa ada langkah konkret," kata Karyoto.

    #HOT

    0 Komentar

    Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

    BERITA TERKAIT

    BACA BERITA LAINNYA

    POLLING

    Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?