Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan keteraturan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas dan transportasi umum. Dengan menertibkan juru parkir liar di minimarket, Dishub DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi umum dan memperbaiki tingkat keteraturan dalam pengaturan parkir di wilayahnya.
Terkait dengan pelaksanaan penertiban, Dishub DKI Jakarta akan melakukan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, termasuk pengelola minimarket dan pihak keamanan, untuk memastikan proses berjalan lancar dan terkoordinasi. Selain itu, pihak Dishub juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pengguna minimarket, agar dapat memahami pentingnya penertiban juru parkir liar ini.
Kepastian penertiban juru parkir liar di minimarket ini merupakan sinyal positif bagi masyarakat DKI Jakarta. Diharapkan dengan adanya langkah ini, dapat menciptakan keteraturan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas di wilayah Jakarta. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna minimarket dalam melakukan aktivitas belanja mereka.