Dengan jadwal penertiban yang akan dimulai pada pertengahan Mei 2024, diharapkan semua pihak dapat bersiap-siap untuk mendukung langkah ini demi terciptanya keteraturan dan kenyamanan di wilayah DKI Jakarta. Semoga dengan adanya penertiban ini, aktivitas parkir di minimarket dapat menjadi lebih terkendali dan teratur, serta mampu memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.