Iuran BPJS Kesehatan Bunda mungkin menjadi salah satu pengeluaran yang dibayarkan rutin. Namun apabila tak pernah digunakan, apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan seperti BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Kesehatan, Singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
BPJS Kesehatan merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), yang merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh pemerintah. Program ini memiliki misi utama "dari, oleh, dan untuk rakyat Indonesia."
Partisipasi dalam BPJS Kesehatan adalah kewajiban bagi semua warga negara Indonesia. Peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulan demi mendapatkan perlindungan JKN. Hal ini sejalan dengan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas dari program JKN.