Tampang.com | Sorotan publik terhadap Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi tidak berhenti usai vonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah. Keduanya disindir sebagai fakir miskin oleh warganet karena diduga menerima bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari negara dan ternyata tercatat sebagai PBI APBD BPJS Kesehatan.
Kasus korupsi yang menimpa Harvey Moeis, mantan Kepala Divisi Pengadaan PT Timah Tbk, dan istri tercinta, Sandra Dewi, seorang aktris terkenal, telah menjadi buah bibir masyarakat sejak beberapa tahun lalu. Pasangan ini menjadi sorotan terutama setelah terungkap bahwa mereka menerima bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari negara.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, pasangan suami istri itu menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan kelas tiga sejak 2018, masyarakat dikejutkan dengan informasi bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi, meskipun tengah menghadapi kasus korupsi yang mempengaruhi citra mereka, ternyata mendapat keringanan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini tentu menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat terhadap keadilan dan keterbukaan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.