Tampang.com | Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Hercules, kini berada di tengah sorotan publik setelah mendapat laporan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Terjadi pada 7 Mei 2025, rombongan advokat yang tergabung dalam Advokat Antipremanisme melaporkan Hercules kepada Komisi III DPR. Mereka meminta agar Hercules ditangkap dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRI) dibubarkan. Dalam merespons tuduhan serius ini, Hercules mengungkapkan bahwa ia akan menempuh jalur hukum.
Pengacara yang melaporkan Hercules mengklaim bahwa ada dugaan pengancaman yang dilakukan oleh ketua GRIB ini. Menurut advokat tersebut, perilaku Hercules dan anggotanya di lapangan sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga mereka merasa perlu untuk bertindak. Dalam pernyataannya, Hercules menegaskan bahwa ia tidak melakukan pengancaman seperti yang dituduhkan. "Saya meyakini bahwa tuduhan ini tidak berdasar dan hanya reaksional. Jika ini berlanjut, saya akan mengambil langkah hukum untuk membela diri," ujarnya.
Hercules yang dikenal luas sebagai sosok yang berani dan vokal, tidak tinggal diam menyikapi situasi ini. Dalam konferensi pers yang diadakan beberapa hari setelah laporan tersebut, dirinya menekankan pentingnya proses hukum yang harus dijalani untuk membuktikan ketidakbenaran tuduhan ini. "Kalau cara saya nanti dipandang sebagai preman, saya tidak bisa tinggal diam. Saya akan tempuh jalur hukum secepatnya," tegas Hercules.