Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, yang sempat jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menghilang, semalam mengalami kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Pada Kamis malam (16/11/17), Setya Novanto mengalami kecelakaan lantaran menabrak tiang listrik di kawasan Jalan Permata Berlian, Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Kini Setya Novanto kembali ramai menjadi bahan perbincangan publik. Salah satunya adalah mengenai aset dan harta milik Setnov yang jumlahnya sangat banyak.
Dikabarkan, harga satu rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, saja ditaksir mencapai Rp 200 miliar lebih.
Penasaran dengan total harta Ketua DPR RI kita ini?
Mengutip dari website LHKPN KPK, Jumat (17/11/2017), Novanto terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 13 April 2015 saat dirinya menjabat Ketua DPR RI.
Laporan kekayaan Setya Novanto mencapai 8 halaman laporan. Berikut daftarnya:
A. Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan)
1. Tanah dan bangunan seluas 763 m2 dan 800 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 1997 Rp 13.285.115.000
2. Tanah dan bangunan seluas 361 m2 dan 172 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 1999-2003 Rp 6.002.905.000