Siti Fatimah, seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Madiun, harus menanggung sakit hati yang dalam ketika suaminya menceraikannya secara sepihak. Peristiwa tragis tersebut telah mendorong wanita tangguh ini untuk merobohkan rumah impian yang telah dibangunnya dengan susah payah di Dusun Pucanganom, Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari pada Kamis (18/4/2024) menggunakan alat berat. Rumah tersebut merupakan hasil jerih payah Siti Fatimah selama menjadi pekerja migran di Hongkong sejak tahun 2015.
Upaya mediasi pada Rabu (17/4/2024) sebelumnya telah dilakukan, namun sayangnya tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Kepala Dusun Pucanganom, Nuryanto, mengonfirmasi bahwa rumah Siti Fatimah akhirnya dirobohkan menggunakan alat berat dua hari sebelumnya. "Sudah kami mediasi dan tidak ada hasil. Dari pihak laki-laki nanti akan menuntut ke jalur hukum," ungkap Nuryanto. Ia juga mengungkapkan bahwa rumah yang dirobohkan terletak di tanah yang dibeli dari pasangan suami istri, Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38), keduanya juga seorang pekerja migran. Namun, setelah menikah, kehidupan rumah tangga mereka tidak berjalan lancar, dan akhirnya Mutahtohirin menceraikan Siti Fatimah.
Siti Fatimah sendiri mengungkapkan rasa kesalnya dan keputusasaannya yang mendalam yang mendorongnya untuk merobohkan rumah yang telah dibangunnya. Ia merasa sakit hati karena diceraikan suaminya secara sepihak, diduga karena ada orang ketiga. "Saya diceraikan tanpa sepengetahuan saya. Karena dia sudah sama yang lain," keluh Siti. Siti mengaku juga telah melakukan berbagai upaya termasuk melaporkan ke ketua RT dan perangkat desa setempat. Namun, saat dia sudah mendatangkan alat berat, pihak keluarga mantan suaminya mempersulit dengan dalih harta gono-gini.