Pulau Kalimantan dikenal bukan hanya karena kekayaan alamnya yang melimpah, tapi juga sebagai produsen utama tanaman herbal yang disebut "daun surga" atau kratom. Tanaman unik yang berasal dari keluarga kopi ini telah menjadi komoditas yang sangat menjanjikan di pasar internasional, khususnya di Amerika Serikat (AS), meskipun di dalam negeri masih menghadapi sejumlah kontroversi terkait legalitasnya.
Kratom, Tanaman Herbal dari Asia Tenggara yang Mendunia
Kratom, atau dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, tumbuh subur di wilayah Asia Tenggara, terutama di Kalimantan. Daun dari tanaman ini dikeringkan dan diolah dalam berbagai bentuk, mulai dari teh hingga kapsul suplemen, bahkan bisa dihisap seperti tembakau. Keunikan dan fleksibilitas produk olahan kratom membuatnya diminati pasar global.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, AS menjadi pengimpor terbesar kratom dari Indonesia dengan volume mencapai hampir 4.700 ton dan nilai ekspor sekitar US$ 9,15 juta. Bahkan, produk kratom dalam bentuk ekstrak bisa dihargai sampai US$ 6.000 per kilogram di pasar internasional, yang menandakan nilai ekonomi yang sangat besar.
Tantangan dan Peluang di Pasar Global
Walaupun Indonesia berhasil menembus pasar ekspor kratom yang berkembang pesat di AS, tanaman ini masih menghadapi tantangan besar terkait legalitasnya. Di AS, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) belum memberikan persetujuan resmi terhadap kratom, sehingga status legalnya masih abu-abu.
Namun, permintaan masyarakat AS terhadap kratom terus meningkat pesat. Produk ini bisa dengan mudah ditemukan di berbagai tempat, mulai dari toko online hingga minimarket dan pom bensin. Nilai industri kratom di AS bahkan diperkirakan mencapai 1 miliar dolar AS.