Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait aduan dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan presiden Jokowi. Proses penyelidikan ini telah berlangsung selama sebulan dan fokus di sejumlah lokasi, termasuk wilayah Yogyakarta dan Solo. Penyelidikan ini merupakan langkah serius untuk mengklarifikasi laporan yang mencuat mengenai keabsahan ijazah yang dimiliki oleh orang-orang terdekat mantan presiden.
Di tengah penyelidikan ini, Bareskrim Polri telah memanggil sebanyak 31 saksi untuk memberikan keterangan yang relevan. Para saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat pendidikan, rekan-rekan dekat Jokowi, maupun pihak lain yang memiliki informasi terkait. Proses pengumpulan keterangan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan ijazah palsu dan keterlibatan orang-orang di sekitar mantan presiden.
Selain itu, Bareskrim juga telah melakukan pengambilan sampel dari tujuh ijazah yang diduga bermasalah untuk dilakukan uji laboratorium forensik. Langkah ini diambil agar Bareskrim dapat memastikan keaslian dokumen tersebut berdasarkan bukti-bukti ilmiah. Uji laboratorium forensik menjadi salah satu metode penting dalam proses penyelidikan, mengingat pentingnya bukti yang kuat dalam kasus seperti ini.