Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bahlil Lahadalia, mengakui bahwa Indonesia masih melakukan impor bijih nikel meskipun negara ini menjadi salah satu pemasok nikel terbesar di dunia. Pernyataan ini menjadi sorotan karena Indonesia memiliki industri nikel yang cukup besar, namun masih tergantung pada impor bijih nikel dari luar negeri.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa impor bijih nikel bukanlah hal yang dilarang. Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia memang masih membutuhkan pasokan bijih nikel untuk memenuhi kebutuhan industri hulu. Meskipun demikian, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan pada impor bijih nikel dengan mendorong peningkatan produksi dalam negeri.
Sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar, Indonesia seharusnya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa harus mengimpor bijih nikel. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa industri nikel dalam negeri masih menghadapi beberapa tantangan, seperti kurangnya infrastruktur, peraturan yang kompleks, dan masalah izin usaha. Hal ini mengakibatkan ketergantungan pada impor bijih nikel untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.