Tampang

Wiranto Berharap Purnawirawan harus Tetap Solid dalam Mengawal NKRI

24 Nov 2017 06:42 wib. 1.060
0 0
Wiranto Berharap Purnawirawan harus Tetap Solid dalam Mengawal NKRI

Tampang.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto (Menko Polhukam) mengaku bangga kepada seluruh Purnawirawan Angkatan Bersenjata Indonesia. Warga senior tersebut tetap melaksanakan Dharma Bakti kepada negara meskipun sudah tidak memiliki jabatan formal.

Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam Wiranto saat membuka musyawarah nasional (Munas) Persatuan Purnawirawan Angkata Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis, (23/11). ”Ada perasaan terharu tapi juga kebanggaan di sana. Terharu karena ada satu perasaan, saya melihat ada bapak-bapak sekalian yang jalannya sudah tidak tegap lagi dan bahkan ada yang di kursi roda tetapi semangat juangnya tidak luntur dan ini membanggakan, dan betul-betul menakjubkan karena sejatinya dimiliki oleh prajurit,” ujar Wiranto.

Ia berharap walaupun sudah pensiun, sudah lepas dari jabatan formal tapi harus dapat melaksanakan dharma yang berarti tetap berbakti pada negara, memberikan sesuatu yang baik kepada negara. Dikatakan, caranya dengan uwur dan sembur. Uwur, artinya mengambil bagian langsung untuk bagaimana negara tetap utuh dan tetap bisa melaksanakan misi kenegaraannya.

”Tapi kalau sudah tidak bisa uwur lagi, yah ‘sembur’, itu bukan menyembur yang mengeluarkan uap atau sebagainya. Tapi memberikan nasehat, memberikan petuah yang luhur, yang baik, yang bermanfaat, yang memang bisa menyadarkan para generasi berikutnya, negara ini harus betul-betul dipertahankan, dilanjutkan, dikembangkan, karena ini warisan yang sangat berharga, warisan yang betul-betul perlu pengorbanan satu kondisi yang luar biasa beratnya. Sehingga nyawa, ari mata, darah, kehormatan dikorbankan untuk tujuan warisan yakni kemerdekaan,” kata Menko Polhukam.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?