Tampang.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengimbau, kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jabar untuk segera menyelesaikan perekaman sekaligus pembagian E-KTP bagi penduduk penyandang disabilitas, agar kelompok ini bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Umum nanti.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto mengatakan, dari total penduduk yang disabilitas kurang lebih 2.000, kebanyakan mereka tidak memiliki E-KTP sehingga mereka terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.