Tampang

BMKG : Gerhana Bulan Penumbra Akan Terjadi Pada 25 Maret 2024

20 Mar 2024 16:15 wib. 119
0 0
Gerhana Bulan Penumbra Akan Terjadi Pada 25 Maret 2024
Sumber foto: Google

Gerhana bulan merupakan salah satu fenomena alam yang selalu menarik perhatian banyak orang di seluruh dunia. Fenomena ini terjadi ketika bulan berada dalam lintasan bayangan bumi, sehingga terjadi penutupan sebagian atau seluruh permukaan bulan. Tidak lama lagi, tepatnya pada tanggal 25 Maret 2024, kita akan menyaksikan gerhana bulan penumbra, peristiwa langka ini membawa banyak kegembiraan dan kekaguman bagi para pengamat langit di seluruh dunia.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gerhana bulan penumbra pada bulan Maret 2024 akan terjadi dimulai pada pukul 16.24 WIB dan berakhir pada pukul 20.24 WIB. Fenomena ini akan dapat disaksikan di sebagian wilayah Asia dan Australia. BMKG juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara yang tepat untuk mengamati gerhana bulan ini dengan aman, sekaligus memberikan informasi terkini seputar perubahan cuaca dan fenomena alam lainnya.

Gerhana bulan penumbra terjadi ketika bulan berada di bagian penumbra bumi, yaitu area yang masih menerima sebagian cahaya matahari. Hal ini berbeda dengan gerhana bulan total, dimana bulan benar-benar berada dalam bayangan bumi dan menyebabkan bulan tampak merah, yang dikenal sebagai fenomena "blood moon". Meskipun gerhana bulan penumbra tidak secerah atau semegah gerhana bulan total, namun tetap menjadi momen yang menarik untuk diamati dan dipelajari.

Para ilmuwan seringkali memanfaatkan gerhana bulan sebagai momen berharga untuk melakukan penelitian dan pengamatan terhadap bulan. Selain itu, gerhana bulan juga membawa pesan keindahan alam semesta dan kebesaran Sang Pencipta kepada manusia. Fenomena ini telah menjadi inspirasi bagi banyak seniman, peneliti, dan pengamat langit sepanjang sejarah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?