Tampang

Kelompok Disabilitas Belum Memiliki e-KTP, Terancam tidak bisa Gunakan Hak Suara

20 Nov 2017 07:53 wib. 2.444
0 0
Kelompok Disabilitas Belum Memiliki  e-KTP, Terancam tidak bisa Gunakan Hak Suara

 

“Iya, nanti akan Kita (Bawaslu Jabar, red) dorong agar permasalahan E-KTP ini segera diselesaikan,” terangnya.

 

Mekanisme untuk mempercepat perekaman tersebut tambah Harminus Koto, Disdukcapil diimbau untuk menggunakan sistem jemput bola atau mendatangi kelompok disabilitas. Atau mendatangi lembaga atau kelompok yang menaungi disabilitas ini, atau bisa juga mendatangi secara door to door.

 

“Atau bisa juga dengan cara mengumpulkan mereka disatu tempat seperti yang dilakukan Bawaslu Jabar. Masa Disdukcapil gak bisa lakukan itu, Kita (Bawaslu) aja bisa,” tegasnya.

 

Selain itu, Bawaslu Jabar pun mengimbau kepada kelompok disabilitas yang tidak bergabung dengan kelompok disabilitas atau tidak bergabung dalam organisasi disabilitas mana pun. Pihaknya berharap tetap menggunakan hak pilihnya, dan bisa melakukan perekaman jika E-KTP belum

dimiliki.

 

“Disabilitas yang berada diluar dan dalam organisasi disabilitas untuk mengunakan hak memilihnya, dan untuk calon yang dipilihnya bukan atas dasar pemaksaaan atau diarahkan tapi atas dasar kehendak sendiri,” imbaunya.

 

Disisi lain Bawaslu Jabar pun mengajak kelompok disabilitas untuk mau ikut berpartisipasi mensosialisasikan mengenai teknis ataupun proses Pemilihan Umum ini. Sehingga, dengan banyaknya masyarakat dari berbagai kelompok berpartisipasi segala pelanggaran dapat dicegah.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.