Tampang

Aliansi Karyawan PT PRLI Protes Putusan PK yang Tidak Adil

25 Apr 2024 12:37 wib. 36
0 0
Ratusan karyawan Polo Ralph Lauren demo di gedung MA.
Sumber foto: ist

Sebanyak lebih dari 100 karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia (PRLI) berkumpul di depan Mahkamah Agung pada Senin (22/4) untuk menyuarakan keberatan mereka terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dihadapi. Mereka berupaya menarik perhatian publik terkait putusan Pengadilan Hak Kekayaan Intelektual (PHKI) yang dianggap tidak adil.

Aliansi Perwakilan Karyawan PT PRLI, Janli Sembiring, menyatakan bahwa aksi protes ini sebagai respon terhadap putusan PK Nomor: 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024 yang mereka nilai cacat hukum dan tidak adil. Dalam keterangan tertulisnya pada Senin (22/4), Sembiring menegaskan keberatan mereka terhadap putusan tersebut. Ia juga menyuarakan desakan untuk mengusut tuntas perlakuan hakim yang memutuskan perkara PK. Mereka menilai adanya kejanggalan dalam putusan tersebut.

Menurut Sembiring, ada pertanyaan besar mengenai keputusan hakim terkait PK Nomor: 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024. Ia menyoroti keanehan terkait penggunaan merek RALPH LAUREN dengan Kode Merek 173934 atas nama Mohindari HB yang sudah dihapus oleh perintah pengadilan pada tahun 1995, namun mengapa Mohindari HB masih bisa menggunakan merek tersebut sebagai bukti untuk menghapus merek-merek terdaftar resmi, yang menurut mereka merupakan hal yang harus diusut tuntas.

Sembiring secara tegas mempertanyakan apakah hakim yang menangani kasus ini benar-benar mempelajari dua bukti putusan yang bertentangan. Ia menekankan bahwa putusan ini adalah ancaman serius terhadap hajat hidup banyak orang yang saat ini terancam dengan PHK massal akibat putusan yang dianggap cacat hukum dan tidak adil.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Naksir
0 Suka, 0 Komentar, 5 Apr 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?