Tampang

Wakapolri Stop Kasus Kaesang, Kapolresta Bekasi Tetap Lanjutkan Proses Kaesang

8 Jul 2017 12:52 wib. 1.326
0 0
Wakapolri Stop Kasus Kaesang, Kapolresta Bekasi Tetap Lanjutkan Proses Kaesang

Tampang.com- Kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Jokowi dalam video vlognya menuai banyak pro dan kontra. Banyak pengamat politik yang mendorong kasus ini harus diproses secara hukum, namun tidak sedikit juga yang berbicara bahwa video ini hanya guyonan saja.

Dari pihak kepolisian sendiri, Wakapolri, Komjen Syafruddin meminta kepada jajarannya untuk menghentikan atau menyetop kasus yang dilaporkan Muhammad Hidayat karena dianggap tidak ada unsur pidananya. Namun berbeda dengan permintaan Wakapolri, Kapolrestro Bekasi Kota, Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar, mengatakan bahwa gelar perkara terkait kasus Kaesang ini tetap akan dilanjutkan untuk membuktikan laporan yang dilayangkan oleh Muhammad Hidayat, warga jalan Palem V, Kayuringan Jaya, Bekasi Selatan.

"Gelar perkara kami upayakan secepatnya  dan dilakukan oleh internal kami" kata Hero . 

Lebih jauh Hero juga menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan para saksi ahli, diantaranya ahli pidana dari Universitas Trisakti, Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta dan ahli komunikasi Informasi dari KementrianKomunikasi dan Informasi RI.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

15 Cara Ampuh Atasi Diare
0 Suka, 0 Komentar, 27 Mar 2018
Rahasia Orang Sukses Mengatur Uang
0 Suka, 0 Komentar, 26 Apr 2018

TRENDING