Tampang

Ayah Tiri di Demak Perkosa Anak Tirinya Sejak SD, Korban Hamil dan Melahirkan di Usia 14 Tahun

15 Apr 2025 05:42 wib. 50
0 0
TGH (42) pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah hingga hamil dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Senin (14/4/2025).(KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Seorang ayah tiri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga telah melakukan pemerkosaan berulang kali terhadap anak tirinya sejak ia masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Korban yang kini berusia 14 tahun, harus menanggung trauma berat setelah hamil dan melahirkan. Pelaku mengancam dan melakukan kekerasan fisik agar korban tidak melapor.


Kronologi Kejahatan yang Berlangsung Bertahun-tahun

TGH (42), terduga pelaku, mulai melakukan aksi bejatnya saat korban, RTA (14), masih duduk di kelas 3 SD. Menurut Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, pelaku mengulangi perbuatannya hingga 20 kali, dari kelas 6 SD hingga korban menginjak Sekolah Menengah Pertama (SMP).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ketika Tubuh Kekurangan Vitamin D
0 Suka, 0 Komentar, 22 Nov 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?