Tampang

Wakapolri Stop Kasus Kaesang, Kapolresta Bekasi Tetap Lanjutkan Proses Kaesang

8 Jul 2017 12:52 wib. 1.363
0 0
Wakapolri Stop Kasus Kaesang, Kapolresta Bekasi Tetap Lanjutkan Proses Kaesang

Hero juga mengatakan bahwa dirinya menolak hasil keterangan para saksi ahli tadi dibeberkan , dan akan ditampilkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Keterangan saksi ahli belum bisa kami sampaikan, kalau terbukti ternyata mengandung unsur pidana, nanti akan ditingkatkan menjadi penyidikan.Karena itulah proses pelaporan yang dilayangkan Hidayat masih berlanjut" Tambah Hero.

Pihak penyidik terus memproses laporan Hidayat terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan kaesang pangarep karena berpegang pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap nomor 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan.

Laporan yang masuk harus ditindak lanjuti, mulai dari klarifikasi dari Pelapor.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?