Tampang.com - Sebagaimana diketahui pada bebarapa waktu lalu bahwa Ombudsman menyarankan Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta agar membongkar Tenda PKL yang di ada Kawasan Tanah Abang, Jalan Jatibaru karena dianggap melanggar aturan dan merugikan banyak pihak.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Saidi yang merupakan Tokoh dan Budayawan Betawi meminta Gubernur DKI Anies Baswedan menjalankan masukan Ombudsman terkait penataan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan merobohkan Tenda PKL yang didirikan di Jalan Jati Babaru tersebut.
Ridwan Saidi mengatakan "Dia (Anies) tak punya pilihan lain kecuali menaati hukum. Ada waktu sampai minggu ke-3 Mei untuk merobohkan tenda PKL di Jatibaru,"
Ridwan Saidi juga memberi usulan kepada Anies untuk menggelar semacam 'pasar tiban' di kantor wali kota dan kecamatan-kecamatan di Jakarta pada Jumat sore, Sabtu, dan Minggu, serta hari libur nasional.