Ridwan Saidi mengatakan "Dia (Anies) tak punya pilihan lain kecuali menaati hukum. Ada waktu sampai minggu ke-3 Mei untuk merobohkan tenda PKL di Jatibaru,"
Ridwan Saidi juga memberi usulan kepada Anies untuk menggelar semacam 'pasar tiban' di kantor wali kota dan kecamatan-kecamatan di Jakarta pada Jumat sore, Sabtu, dan Minggu, serta hari libur nasional.
Publik tinggal menunggu apa dan bagaimana tindakan Anies sebagai Gubernur DKI dalam menanggapi saran-saran yang telah diterima dari berbagai pihak. Yang jelas, jika Anies Baswedan tidak menghiraukan laporan Ombudsman dalam kurun waktu 60 hari maka laporan tersebut dinaikkan levelnya menjadi rekomendasi. Dan jika juga rekomendasi tidak digubris oleh Anies maka sanksi telah menanti di depan mata.