Tampang

Perbedaan Perlakuan Viktor Laiskodat dan Ahmad Dhani di hadapan POLRI

28 Nov 2017 15:42 wib. 8.682
0 0
ahmad dhani

Hari ini Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan, akibat ujaran kebencian pada saat pemilihan gubernur DKI Jakarta, menyangkut kasus Ahok.

"Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP"

di akun Twitternya @ahmaddhaniprast tgl 6 Maret 2017 yang menjadikan ADP tersangka, dilaporkan oleh Jack Lapian, seorang relawan pendukung Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) - Djarot Saiful.

Ada beberapa kejanggalan dalam kasus ini, menurut saya sebagai orang awam, hate speech itu harus jelas, arahnya kemana.

Jika ada sebuah golongan pendukung Ahok, yang telah terbukti menista agama, wajar mereka protes. Tetapi apakah wajar? Kekesalan seseorang akibat penistaan agama, malahan berbalik menjadi tersangka.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: