Proses di kepolisian pun sangat cepat untuk kasus ADP, hari rabu ditetapkan tersangka, hari jumat langsung gelar perkara, hanya dibutuhkan 2 hari saja.
Sudah bukan rahasia umum lagi, kalau kepolisian Indonesia tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Berbeda jauh dengan Kepolisian jamannya SBY. Kepolisian SBY menangkap orang partai demokrat Anas Urbaningrum, Nazaruddin, Siti Hartati Murdaya Poo, Andi Malarangeng, Angelina Sondakh, Sultan Bhatoegana, Jero Wacik, padahal saat ini partai Demokrat adalah pemenang pemilu. Kejadian penangkapan koruptor dari partai Demokrat membuat partai Demokrat kalah di pemilu 2014.
Kepolisian Indonesia saat ini kok berbeda? Jika kasus dari partai atau orang yang anti pemerintah, langsung diproses. Tetapi jika ada kasus dari orang partai pendukung pemerintah, lambat sekali.