Tampang

Perbedaan Perlakuan Viktor Laiskodat dan Ahmad Dhani di hadapan POLRI

28 Nov 2017 15:42 wib. 9.072
0 0
ahmad dhani

Sedangkan hate speech ADP, maksudnya ke penista agama dan pendukungnya, dan menurut hukum di Indonesia, Ahok sudah dinyatakan bersalah, berarti betul ADP menyebut penista agama.

Kasus Viktor Laiskodat, jelas sekali menyebut ada 4 partai ekstrimis, yang akan merubah dasar negara kita. Gerindra, Demokrat, PKS, PAN disebut sebagai partai intoleran, ekstrimis.

Viktor berpikir, partai yang tidak masuk dalam pemerintahan, dianggap musuh negara. Fitnahpun ditujukan, dianggap partai intoleran dan ekstrimis. Kasus Viktor yang sangat jelas subyek dan fitnahnya, kok tidak ditindaklanjuti, alias lama. Padahal sudah ada pengaduan.

Posisi Polri dibawah Presiden membuat Polri bisa membuat tindakan politis terhadap partai yang tidak mendukung pemerintah. Apakah ada instruksi dari Presiden untuk membela semua partai pendukung pemerintah? hanya Allah SWT, Presiden Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian yang tahu.

Perlakuan Polri yang tidak netral ini makin kentara sejak beberapa ustadz, yang ikut aksi bela Islam ditahan, termasuk Jonru, yang dianggap tidak mendukung pemerintah, kasus novel baswedan, dll.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.